Korban dan Tuntutan
Dony menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini bukan hanya 12 orang, melainkan 25 orang. Ia berharap agar proses hukum atas kasus ini berjalan transparan dan adil sehingga kebenaran terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi masyarakat kecil ¹.
Kasus ini Menjadi Atensi Polres TTS
Polres TTS menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana kejahatan di wilayah TTS dengan menjadikan kasus ini sebagai atensi. Masyarakat Desa Salbait yang menjadi korban penipuan dan penyalahgunaan bantuan pangan nasional memenuhi ruang penyidik Polres TTS untuk memberikan keterangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












