Contoh-contoh nyata dari berbagai daerah memperlihatkan betapa fatalnya konsekuensi dari pengabaian profesionalisme tersebut. Di salah satu daerah di Indonesia Timur, seorang pejabat non-teknis yang berlatar belakang pendidikan agama pernah ditunjuk memimpin dinas perikanan. Ketiadaan pemahaman teknis membuat kebijakan yang dikeluarkan tidak berdasar data populasi ikan, pola musim, atau struktur pasar, sehingga program gagal total dan menimbulkan kerugian anggaran. Di daerah lain, panitia seleksi jabatan diisi oleh individu yang tidak memiliki kompetensi dasar dalam manajemen aparatur negara. Akibatnya, proses seleksi dipersoalkan oleh peserta, berujung pada pengaduan hukum yang melibatkan Ombudsman, dan memaksa pemerintah daerah melakukan evaluasi ulang.
Kasus-kasus seperti ini mengonfirmasi bahwa masalah kompetensi bukan isu kecil. Ketika penempatan pejabat tidak menghormati integritas keilmuan, birokrasi kehilangan kemampuan analitis, pengambilan keputusan menjadi serampangan, dan institusi publik kehilangan arah strategis. Lebih jauh lagi, masyarakat kehilangan kepercayaan karena melihat bahwa kelayakan profesional telah dikalahkan oleh kedekatan politik dan relasi personal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












