Akses infrastruktur jalan ini lanjut Gonzalo mencakup semua baik itu jalan negara, jalan provinsi, kabupaten hingga jalan desa dan lingkungan. Soal kondisi jalan non status misalnya selama ini belum tuntas dikerjakan. Jalan non status ini sebenarnya mudah untuk diintervensi, di satu sisi bisa dialokasikan menggunakan APBD 1, di sisi lain pakai APBD 2.
“Jalan non status ini ada untung ruginya, ruginya itu kita saling mengharapkan antara dana dari provinsi atau dari APBD 2, untungnya itu kita bisa langsung eksekusi. Jika harus menggunakan APBD 1 kuncinya adalah bagaimana membangun komunikasi dan ini harus kita lakukan” tegas Dia.
Lebih jauh, Pemerintah Kabupaten Nagekeo di tangan paket Idola juga fokus perhatiannya terhadap akses jalan desa dan lingkungan menuju kantong-kantong produksi dalam rangka membuka keterisolasian serta mobilisasi hasil bumi petani.
“Jalan ke kantong produksi ini penting juga untuk membuka isolasi sesama saudara kita yang memang selama ini belum mendapatkan akses jalan dengan baik” pungkasnya. (****)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










