Pertama, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) – Tolok ukur berskala global yang disusun lembaga internasional untuk menilai 180 negara di dunia. Hasil tahun 2025 menempatkan Indonesia di peringkat ke-109 dengan nilai hanya 34 dari skala 100. “Angka ini bukan beban KPK semata. Ini menyangkut kemudahan izin usaha, pengelolaan bantuan sosial, pendidikan, hingga kebijakan daerah. Tanpa gotong royong seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, posisi kita tidak akan pernah membaik,” tegasnya.
Kedua, Indeks Perilaku Antikorupsi – Mengukur budaya kejujuran di masyarakat secara langsung. Hasilnya baru mencapai angka 3,85 dari skala 5. Artinya, kebiasaan yang sering dianggap remeh—seperti mengambil barang tanpa izin hingga anggapan keliru bahwa “mengurus surat harus memberi uang pelicin”—masih melekat dan menciptakan generasi yang memaklumi praktik koruptif.
Ketiga, Survei Penilaian Integritas (SPI) – Alat untuk memetakan titik rawan korupsi di setiap instansi. Medio mengingatkan pesan atau tautan resmi SPI yang memiliki tanda centang hijau adalah sah dan bukan penipuan. Hasil pengukuran menunjukkan rata-rata nasional berada di angka 72,9, sedangkan Kabupaten TTS tercatat di angka 67,4. “Ini bukan penghakiman, melainkan alarm nyata: masih banyak celah yang harus kita perbaiki bersama mulai saat ini,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












