KPUD Tetapkan Jumlah Pemilih Tetap Kota Kupang 320.659 Orang

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20230823 171949

KUPANG, Flobamora-news.com  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT)  sebanyak 320.659 orang untuk Pemilu 2024.

“Jumlah DPT yang ditetapkan terdiri dari laki-laki 158.831 orang dan perempuan 161.828 orang sehingga total sebanyak 320.659 orang,” kata Juru Bicara KPU Kota Kupang Juru Bicara KPU Kota Kupang Zunaidin Harun ketika dihubungi di Kupang, Selasa, (27/6/2023).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ia menjelaskan, DPT tersebut tersebar di 1.205 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 51 kelurahan atau 6 kecamatan.

Jumlah DPT untuk Pemilu 2024 itu, kata dia, bertambah jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu 2029 sebanyak 252.128 orang.

Harun menjelaskan, dalam proses pemutakhiran data telah dilakukan penambakan pemilih baru dan penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih.

Perbaikan data itu, kata dia, misalnya, orang yang tadinya dalam DPT namanya tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sehingga diperbaiki.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Pemkot Kupang . Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pemkot Kupang .