Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPUD Tetapkan Jumlah Pemilih Tetap Kota Kupang 320.659 Orang

Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20230823 171949

KUPANG, Flobamora-news.com  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT)  sebanyak 320.659 orang untuk Pemilu 2024.

“Jumlah DPT yang ditetapkan terdiri dari laki-laki 158.831 orang dan perempuan 161.828 orang sehingga total sebanyak 320.659 orang,” kata Juru Bicara KPU Kota Kupang Juru Bicara KPU Kota Kupang Zunaidin Harun ketika dihubungi di Kupang, Selasa, (27/6/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia menjelaskan, DPT tersebut tersebar di 1.205 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 51 kelurahan atau 6 kecamatan.

Baca Juga :  Usai Pelantikan Frederikus Seran Disambut Secara Adat Oleh Masyarakat RinHat
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Pemkot Kupang . Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pemkot Kupang .