Lembaga Survei KedaiKOPI Sebut Ada Dua ‘Rasa’ Baru di Pilkada 2024

Avatar photo
Reporter : Agus P Editor: Redaksi
IMG 20240531 WA0077

“Alasannya karena ada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kalau mau maju ke pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus mundur sebagai anggota legislatif. Dari pada maju harus mundur, lalu kemudian kalah. Mending tidak maju,” terangnya.

Disamping itu, Hendri juga melihat beberapa aturan internal partai politik juga mengharuskan anggota legislatif yang ingin maju menjadi kepala daerah harus mundur.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Karena mereka partai politik menganggap kalau calonya tidak mundur sebagai anggota legislatif maka ia tidak akan bertarung secara serius. Karena kalau kalah masih bisa jadi anggota dewan,” terangnya.

Hendri juga menambahkan banyaknya kotak kosong juga diakibatkan oleh dominanya partai politik menguasai sebuah daerah tertentu.

Terakhir, Hendri mengatakan hadirnya dua rasa baru dalam Pilkada nanti akan menciptakan rasa lain yang membuat Pilkada 2024 menarik untuk ditunggu.

 

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan JMSI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab JMSI.