Ketua KPU Nagekeo Querinus Eleterius menyampaikan bahwa KPU akan menerima dan memeriksa dokumen yang diserahkan partai sebagaimana sesuai persyaratan yang tertuang dalam Peraturan KPU tahun 2023.
“Apa yang disampaikan oleh partai kami akan menerima jika belum lengkap mohon dilengkapi. Waktu melengkapi hanya tinggal hari ini dan besok” ungkap Quirinus
Hingga berita ini diturunkan, admin KPU bersama dua orang perwakilan admin Partai Golkar sementara memeriksa yabg sudah diaploud ke silon. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










