Rombongan bacaleg Golkar yang bergerak dari Sekertariat Jalan Soeharto, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa ini tiba di Kantor KPU Nagekeo tepat pukul 10:00 Wita. Tiba di KPU rombongan diterima Ketua KPU Nagekeo Querinus Eleterius didampingi seluruh Komisioner KPU. Hadir pula pada kesempatan itu Komisioner Bawaslu Nagekeo Yohanes Nanga.
“Saya mewakili seluruh pimpinan partai Golkar menyerahkan dokumen persyaratan ini kepada KPU untuk diperiksa dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya” ungkap Elyas Djo.
Ketua KPU Nagekeo Querinus Eleterius menyampaikan bahwa KPU akan menerima dan memeriksa dokumen yang diserahkan partai sebagaimana sesuai persyaratan yang tertuang dalam Peraturan KPU tahun 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.