Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Bupati Nagekeo Elyas Djo Serahkan Dokumen Persyaratan Bacaleg Golkar ke KPU

SAVE 20230513 104233

Rombongan bacaleg Golkar yang bergerak dari Sekertariat Jalan Soeharto, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa ini tiba di Kantor KPU Nagekeo tepat pukul 10:00 Wita. Tiba di KPU rombongan diterima Ketua KPU Nagekeo Querinus Eleterius didampingi seluruh Komisioner KPU. Hadir pula pada kesempatan itu Komisioner Bawaslu Nagekeo Yohanes Nanga.

“Saya mewakili seluruh pimpinan partai Golkar menyerahkan dokumen persyaratan ini kepada KPU untuk diperiksa dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya” ungkap Elyas Djo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua KPU Nagekeo Querinus Eleterius menyampaikan bahwa KPU akan menerima dan memeriksa dokumen yang diserahkan partai sebagaimana sesuai persyaratan yang tertuang dalam Peraturan KPU tahun 2023.

Baca Juga :  PKB Nagekeo: Elektabilitas Calon Bupati Mesti Ditunjang Dengan Isi Kantong