TASIKMALAYA, Flobamora-news.com – Miris, pasangan suami istri berinisial E (25) dan L (25) pada pertengahan Bulan Ramadan kemarin diduga mempertontonkan aktivitas persenggamaan kepada 10 orang anak yang berusia 12 – 13 tahun. Tidak hanya sampai di situ, setelah menonton aktivitas persenggamaan tersebut, 4 orang anak di antaranya melakukan pelecehan seksual terhadap balita berusia 3 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengaku sedih dan geram ketika mengetahui kejadian tersebut. Apalagi, persenggamaan tersebut secara sengaja dipertontonkan oleh pelaku yang notabene orang dewasa yang seharusnya menjadi panutan yang baik bagi anak – anak. Kemen PPPA juga mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saling berkoordinasi untuk melakukan tindak lanjut terkait penyelesaian kasus tersebut.
“Jujur saya merasa sedih dan geram ketika mengetahui ada beberapa anak menyaksikan secara langsung aktivitas persenggamaan yang sengaja dipertontonkan orang dewasa. Orang Dewasa harusnya menjadi role model yang baik bagi anak – anak. Anak akan meniru apa yang mereka lihat, terutama hal – hal yang dilakukan oleh orang dewasa di lingkungan terdekat mereka,” tegas Menteri Yohana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.