Menurut Ketua Dewan National KPA, Yudi Kurnia, KPA menargetkan 11 juta hektar lahan. Dan sejauh ini, sampai 2024, lahan yang bisa direbut mencapai 1, 6 juta hektar. Merebut lahan bukan aksi sepihak KPA, melainkan sejalan dengan kesepakatan dengan pemerintah, melalui program Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Kesepakatan yang dibuat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun kemudian dilanggar dan tidak dilaksanakan di era Presiden Jokowi.
Serikat Petani Pasundan (SPP), sebagai anggota KPA, hingga tahun 2024 berhasil merebut tanah seluas 40 ribu hektar, tersebar pada lima kabupaten di Jawa Barat. Petani anggota SPP kini bisa mengelola lahan yang pada umumnya dulu dikuasai oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN). VIII. BUMN yang terbukti gagal mengelola dan mengolah lahan rakyat.
Lahan yang umumnya nganggur itu kini menjadi produktif, setelah dikelola sendiri oleh petani yang tergabung dalam SPP. Menjadi sumber penghasilan rakyat untuk melepaskan diri sari jerat kemiskinan. Anggota SPP tercatat sebanyak 92 ribu petani di sekuruh Jawa Barat, kini memiliki penghasilan, lahan, dan masa depan dengan bertani.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












