Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan sekitarnya adalah kawasan yang dianugerahi dengan kondisi tanah subur. Sejak era penjajahan Belanda, Garut adalah tempat perkebunan teh, kopi, hingga tanaman akar wangi. Tapi kesuburan itu tidak membawa kemakmuran bagi warganya.
Justru sebaliknya, rakyat Garut terjerat kemiskinan struktural akibat ketidak-becusan negara mengelola sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber utama ekonomi rakyat. Kebijakan pemerintah bukan cuma tidak mendukung tumbuh-kembangnya sektor pertanian, malah justru cenderung menghalangi, bahkan memusuhi petani kecil.
Garut adalah mozaik kecil, ilustrasi dari kegagalan pendekatan pembangunan “developmentalisme”, mitos trickle down effect, kemakmuran yang akan menetes.. Pemerintahan yang berpihak pada pemodal besar (investor), mental birokrasi feodal, dan sikap sewenang-wenang, melihat rakyar miskin sebagai gangguan.
Situasi tragis ini terjadi di seluruh Indonesia, rakyat hidup miskin di lahan yang subur. Saat rakyat menuntut atau mempertahankan lahannya, dihadapi dengan ancaman, tekanan, dan kekerasan. Rakyat tak punya pilihan selain melawan, yang memicu berbagai konflik negara vs rakyat. Konflik pertanahan, pengambilalihan dan penggusuran disertai kekerasan terjadi di berbagai wilayah pada dasawarsa 1980-an di era Orde Baru dan terus berlanjut hingga kini. Benturan aparat dan rakyat banyak terjadi, dari kasus Kedung Omdo, Rancamaya, Sumber Kamplok, Kacapiring, Cimacan, Talangsari Lampung, dan lain-lain. (Di era Jokowi kasus Rempang, Wadas, PIK2, dan berbagai Proyek Strategis National)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












