“Selanjutnya Kamis (20/10) sekitar pukul 12:00 wita YP menelpon saya dan isteri untuk segera ke SoE karena MN perut sakit dan hendak melahirkan. Sekitar pukul 14:00 wita kemarin saya dan isteri bergegas ke SoE. Setibanya di sana melalui dua staf YP sebut saja Pak “S’ menaruh sebuah tempat sirih di atas meja dan menyatakan bahwa bapak dan mama sebagai pengampu saya mohon maaf karena saya sudah salah mengasuh dan mendidik MN sehingga dia hamil. Selanjutnya kami menjawab bahwa tidak bisa mengambil tempat sirih yang ada karena sudah lapor ke polisi tentang anak kami hilang, sebaiknya kami pergi ke kantor polisi untuk informasikan bahwa anak kami MN sudah ada namun dalam keadaan hamil”, ujar EN.
Karena tidak puas EN dan istrinya langsung keluar dan pergi ke kantor Polres TTS untuk melaporkan bahwa anaknya sudah ada namun berbadan dua.
” di tengah perjalanan YP menelpon bahwa segera pulang ke rumah Kampung Sabu karena MN perut sakit dan hendak melahirkan dan saya segera rujuk ke Rumah Sakit Leoana Kupang, itu sebabnya saya didampingi keluarga dan Dinas P3A melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Andy Kalumbang dan Staf Erni Liu mellaporkan kondisi yang dialami di Mapolres TTS tadi malam”, jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












