Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kapolsek Manuel mendapat penjelasan dari PPK bahwa yang membuat keriburan adalah seorang caleg Dapil Malaka II atas nama IBF.
Mengutip penjelasan anggota PPK Wewiku, Kapolsek Manuel menjelaskan, caleg dimaksud memaksa KPPS untuk membuka kotak Partai Golkar. Tetapi, keinginan IBF dicegah langsung anggota KPPS dan PPK pada saat itu. Keinginannya tidak tercapai, caleg tersebut bersama istrinya langsung meninggalkan TPS tersebut.
Penulis/Editor: Cyriakus Kiik
Komentar Anda?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.