Daerah  

Perangkat Desa di Nagekeo Antre Rekon Laporan, Wabup: Saya Jangan Lihat Lagi!

Avatar photo
IMG 20250311 WA0041
Perangkat Desa di saat melakukan rekonsiliasi laporan pertanggungjawaban keuangan desa di Kantor Dinas BPMD/PPPA Kabupaten Nagekeo, Photo dok: Flobamora News

Nagekeo, FlobamoraNews.com– Puluhan perangkat Desa mengantre di Kantor Dinas BPMD/PPPA Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengurus rekonsiliasi (rekon) Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (DD) tahun 2024, Selasa 11 Maret 2025.

Pantauan FlobamoraNews.com sejak pagi puluhan perangkat Desa dari seluruh pelosok Desa di wilayah Kabupaten Nagekeo ini mengantre menunggu giliran untuk rekonsiliasi pencocokan pelaksanaan ADD maupun DD.

“Sudah dari pagi Kaka tunggu giliran, masih banyak, tidak tau kami punya jam berapa” ungkap salah satu perangkat Desa di halaman Kantor BPMD/PPPA Selasa 11 Maret 2025 siang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Perangkat Desa yang mayoritas menjabat sebagai bendahara desa ini mau tidak mau harus menunggu berjam-jam bahkan seharian antero untuk mencocokkan pelaksanaan ADD maupun DD.

“Petugasnya ada pulang makan, kami juga mau pergi cari makan dulu, sudah lapar, dari Mauponggo tadi pagi belum sempat makan pagi” ujar perangkat Desa yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Rekonsiliasi adalah proses membandingkan dua atau lebih kumpulan data untuk menemukan perbedaan. Rekonsiliasi dapat dilakukan untuk berbagai fungsi, seperti rekonsiliasi faktur ke buku besar. Rekonsiliasi dimaksud guna mencocokan data terkait pelaksanaan ADD. Rekonsiliasi ini dilakukan untuk percepatan pelaporan.