KUPANG, Flobamora-news.com – Penyandang disabilitas harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan pelecehan seksual oleh semua pihak. Kita perlu menempatkan setiap individu penyandang disabilitas untuk mendapatkan jaminan penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM dari negara.
Hal tersebut dikatakan Gubernur NTT melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Politik Pemerintahan, Drs. Semuel Pakereng, M.Si saat membuka kegiatan Launching Project Tubuhku Milikku dan Seminar ‘Peran pendidikan dan Akses Kesehatan Reproduksi untuk Pencegahan Kekerasan Bagi Anak dengan Disabilitas’, yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur pada kamis (18/7).
“Penyandang disabilitas sepatutnya mendapatkan kesempatan yang sama, dalam upaya mengembangkan dirinya melalui kemandirian sebagai manusia yang bermartabat. Pemberdayaan dan perlindungan sosial ditujukan untuk membentuk penyandang disabilitas yang tangguh dan mandiri, agar tidak dipandang sebelah mata,” sebut Semuel.
Ia juga menambahkan, perubahan paradigma tentang penyandang disabilitas sebagai bagian dari HAM diatur secara spesifik, dalam tujuan pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai harkat dan martabat manusia yang dilindungi negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.