8. Mendesak dan Menuntut Polres Belu dan Kejari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Perkuatan Tebing Desa Naimana Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Senilai Rp 3.287.095.000 Yang Bersumber dari DAU Tahun Anggaran 2016 Dan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Sehen Sebanyak 1.529 Unit Tahun Anggaran (TA) 2016 Senilai Rp. 6.792.404.000, dan 268 Unit TA 2017 senilai Rp 1.130.131.000 (2017) yang diduga melibatkan Kepala Dinas PU Yohanes Nahak. Hingga Kini Kasus-Kasus tersebut “membeku” Ditangan Kejari Belu Dan Polres Belu.
9. Mendesak dan Menuntut Polres Belu dan Kejari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Dana Desa Weulun, Senilai Rp. 800 Juta yang diduga Melibatkan Anggota DPRD Malaka, Jemianus Koy.
10. Menuntut Polres Belu dan Kejari Belu untuk segera menahan tersangka Siprianus Manek Asa, akibat menyalahgunakan Anggaran Dana Desa Numponi.
11. Mendesak dan Menuntut Tipikor Polda NTT dan Kejati NTT untuk mengusut tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Bawang Merah Tahun Anggaran 2018 Senilai Rp 10 Miliar Lebih yang diduga melibatkan mantan Kepala ULP Martinus Manek dan Kepala Dinas Pertanian Yustinus Nahak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












