Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pernyataan Sikap Demonstran di Depan Anggota DPRD Malaka Buat Merinding

Avatar photo
IMG 20191028 WA0120

2. Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat Malaka terhadap defisit APBD senilai Rp. . 61.768.635.187,00 atau 9,37 % dari PAD Kabupaten Malaka.

3. Mendesak Kepala Dinas Sosial untuk segera membuat MoU dengan BULOG agar penyaluran sembako beras harus melalui BULOG dengan kualitas beras premium, berdasarkan Surat Edaran Mentri Sosial RI bahwa mempertimbangkan kondisi beras cadangan pemerintah yang dipegang BULOG.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

4. Mendesak Kepala Dinas Sosial agar segera memberi sanksi tegas kepada para Tenaga Pendamping dalam melakukan pelayanan telah merugikan masyarakat Penerima Manfaat PKH dan BPNT karena terindikasi Pungutan yang tidak berdasar.

Baca Juga :  Brantas Narkoba, BNN Musnahkan Satu Hektar Lahan Ganja 

5. Mendesak Polres Belu dan Kajari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Yang Dilakukan Oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka, Petrus Bria Seran. Yang Diperiksa Penyidik Polres Belu Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru (Usb) SMA Wederok Senilai Rp 2,1 Miliar Lebih. Hingga Kini Kasus Tersebut Mandek Di Tangan Polres Belu.

6. Mendesak dan Menuntut Polres Belu dan Kejari Belu untuk membongkar dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya dugaan Korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru SMA Wederok senilai Rp. 2,1 M yang diduga melibatkan Kepala Dinas PKPO Petrus Bria Seran, dugaan korupsi Pembangunan Rumah Tunggu Puskesmas Fahiluka Senilai Rp 440 Juta yang diduga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan drg. Paskalia Frida Fahik yang Hingga Kini Mangkrak atau tak dikerjakan.

Baca Juga :  11 Poin Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Buat Merinding

7. Mendesak dan Menutut Polres Belu dan Kejari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kacang Hijau 22,5 Ton Senilai Rp 600 Juta yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pertanian Yustinus Nahak yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Belu.

8. Mendesak dan Menuntut Polres Belu dan Kejari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Perkuatan Tebing Desa Naimana Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Senilai Rp 3.287.095.000 Yang Bersumber dari DAU Tahun Anggaran 2016 Dan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Sehen Sebanyak 1.529 Unit Tahun Anggaran (TA) 2016 Senilai Rp. 6.792.404.000, dan 268 Unit TA 2017 senilai Rp 1.130.131.000 (2017) yang diduga melibatkan Kepala Dinas PU Yohanes Nahak. Hingga Kini Kasus-Kasus tersebut “membeku” Ditangan Kejari Belu Dan Polres Belu.

Baca Juga :  Gerak Cepat Jasa Raharja NTT Santuni Korban Kecelakaan di Kabupaten Sika

9. Mendesak dan Menuntut Polres Belu dan Kejari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Dana Desa Weulun, Senilai Rp. 800 Juta yang diduga Melibatkan Anggota DPRD Malaka, Jemianus Koy.