Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perolehan Suara Partai dan Caleg di TPS Melebihi Jumlah Pemilih, PPK Nangaroro Diminta Hitung Ulang Saat Pleno

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
balipostcom kepekaan perjuangkan aspirasi bali 01
Pemilu: Photo Ilustrasi

Hal yang sama juga terjadi di Partai Nasdem yang mana jumlah suara sah partai politik dan Caleg 8 suara hasil dari caleg nomor 1 mendapatkan 3 suara dan caleg nomor 8 satu suara. Untuk tiga partai politik saja total suara sah partai politik plus Caleg mencapai 317 suara padahal yang memilih hanya 164 orang. Jumlah ini belum dihitung perolehan partai dan caleg lain.

Ketua PPK Kecamatan Nangaroro Adrianus Maku menjelaskan bahwa polemik tersebut ternyata sebatas kekeliruan anggota KPPS dalam melakukan rekapitulasi akhir. “Memang betul itu karena kekeliruan teman-teman KPPS karena ada pendobelan baik caleg maupun partai, kelihatanya ada penggelembungan” jelas Dia.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Persoalan itu kata Adrianus sudah dilakukan pembetulan oleh KPPS di TPS tersebut yang dibuktikan dalam sebuah berita acara.

Baca Juga :  Dua TPS di Kabupaten Malaka Lakukan Pemungutan Suara Ulang