Pick Up Vs Truck 3 Meninggal, 6 Luka-Luka, Jasa Raharja Sulawesi Utara Memberikan Santunan Kepada Ahli Waris

Avatar photo
Reporter : Yanto A S Editor: Redaksi
IMG 20250228 WA0146

MANADO, Flobamora-news.com  – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara melakukan kunjungan ke korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mogondow yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Kandou.

Kecelakaan yang melibatkan sebuah Pick Up dan Truck ini mengakibatkan Tiga (3-Red) korban meninggal dunia dan Enam (6-Red) luka-luka.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Utara, A.A Lanang Dawan Wisnu Wardana, menyatakan bahwa Jasa Raharja memberikan jaminan perlindungan dasar kepada Tiga (3-Red) orang korban meninggal dunia akibat insiden tersebut.

“Kepada Tiga (3-Red) korban, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Sementara Enam (6) korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.” jelasnya.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.