“Sudah kita ajukan klaim untuk uang itu kembali ke kas daerah melalui PT Asuransi Bumi Putera selaku penjamin, kita tidak berurusan lagi dengan kontraktor karena sudah ada penjamin, nanti uang itu otomatis langsung dikembalikan plus 5 persen” jelasnya.
Lebih lanjut Venantinus menegaskan bahwa, Dinas PK akan kembali merealisasikan anggaran untuk melanjutkan pekerjaan di tahun 2025 mengingat pembangunan ruang kelas SDN Koli merupak kebutuhan utama bagi anak-anak agar bisa nyaman melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
“Tender ulang bantu, kita realokasi lagi tahun 2025, harapannya proses di keuangan bisa berjalan lancar, itu kita ajukan di awal tahun anggaran” pungkasnya. (Sevrin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












