Sejak dibuka kembali jadwal pendaftaran kata Petrus Dua, ada beberapa kandidat calon bupati dan wakil Bupati yang sudah mendaftar diantaranya Thomas Tiba Owa, Bertin Seke, Servasius Podhi dan juga Rano Aoh. “Kewenangan untuk menentukan siapa yang diusung itu menjadi kewenangan pusat, jadi kita mengikuti saja prosesnya karena memang sampai hari ini masih berproses” katanya.
Anggota DPRD Nagekeo ini menegaskan bahwa PDIP tentunya akan memutuskan secara obyektif siapa yang akan diusung dengan mengedepankan hasil survei dan ketentuan lain sebagaimana anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDIP.
“Saya berharap kita akan tetap menjalin komunikasi mengikuti proses ini, pada prinsipnya tidak ada yang dianakemaskan” tegas Dia.
Sementara itu, bakal calon Bupati Nagekeo periode 2024-2029 Rano Aoh menyampaikan, niatnya untuk ikut berpartisipasi dalam konstelasi Pilkada Nagekeo ini dilatarbelakangi oleh rasa prihatin dengan kondisi politik Nagekeo saat ini maupun Nagekeo secara umum.
“Saya merasa tertantang sekaligus terpanggil melihat situasi politik kita di Nagekeo akhir-akhir ini ketika PDIP membuka kembali proses pendaftaran bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati saya memutuskan untuk menggunakan momen ini” ungkap Rano.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










