Nagekeo, FlobamoraNews.com– Kantor Bupati Nagekeo, NTT, pada Senin 17 Februari 2024 tampak lebih ramai dari biasanya. Selain ASN lingkungan Setda Nagekeo yang menjalankan rutinitas kantor seperti biasa, sedari pagi sudah hadir puluhan eks THL .
Eks THL yang diputus kontrak oleh Pemkab Nagekeo pada tahun 2019 lalu ini berniat menemui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Nagekeo Eusabius Ebo dalam rangka menanyakan kejelasan prosedur perekrutan PPPK tahun 2025 yang dinilai janggal. Mereka menuding, dari sekian banyak calon CPNS PPPK yang dinyatakan lulus administrasi, terdapat sebagiannya ditengarai syarat manipulasi.
“Ada 30 orang yang notabene tidak memenuhi syarat tetapi diluluskan teman-teman verifikator, katanya persoalan sistem, ada yang hari ini sedang tidak bekerja tapi lulus, kami mengabdi puluhan tidak lulus” ungkap salah satu mantan THL Agustinus Bebi di hadapan Sekda Nagekeo Lukas Mere dan Kepala BKPP Eusabius Ebo.
Persyaratan administrasi yang disinyalir sengaja diluluskan oleh panitia BKPP mencakup Surat Keputusan (SK) pernah bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo selama dua tahun berturut-turut dan Surat Keterangan pengelanman kerja dari calon pelamar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












