Rencana Putus Kontrak Semua Karyawan, Direktur RS Sumber Kasih Sejati Diadukan ke Nakertrans

Avatar photo
20190923 143811 scaled

Mengapa RS milik pengusaha kaya Timor Leste ini tidak bisa melayani BPJS? Sesuai dengan Peraturan yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan Tahun 2019, hanya rumah sakit yang terakreditasi saja yang melayani pasien BPJS.

Dijelaskan bahwa setelah melaksanakan peresmian Rumah Sakit pada 29 Mei 2019 silam, Pihak Rumah Sakit langsung berusaha mengadakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Belu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dikatakan, dalam proses kerjasama tersebut, ada 14 syarat yang diberikan oleh Pihak BPJS Kesehatan kepada pihak Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati. Dari 14 syarat tersebut, 13 syarat lainnya dapat dipenuhi. Sayangnya, satu syarat lainnya yaitu terkait akreditasi rumah sakit yang belum bisa dipenuhi oleh pihak Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati.

Menyikapi hal tersebut, Pihak Rumah sakit pun langsung mendaftarkan diri ke KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) untuk mengikuti akreditasi. “Karena itu, dalam satu bulan ini, kami sementara membuat semua kelengkapan dan menyusun standar-standar pelayanan,” jelasnya.