“Oh tidak. Kami tidak ada masalah. Kalau investor mundur itu masalahnya karena kerugian yang dialaminya,” elaknya.
Terkait dengan pengaduan beberapa karyawan ke Dinas Nakertrans Kabupaten Belu, Kepala Dinas Nakertrans Belu, Laurentius Nahak membenarkan hal tersebut. Dirinya menuturkan bahwa laporan tersebut terkait adanya rencana dari pihak manajemen yang ingin memutuskontrakan para karyawan.
“Benar tadi ada laporan dari beberapa orang karyawan Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati ke Dinas Nakertrans,” ujarnya ketika dihubungi media ini via telepon seluler.
Dikatakan bahwa pihaknya masih mempelajari kasus tersebut. Rencananya pihak Nakertrans Belu akan mempertemukan pihak Karyawan dengan pihak manajemen pada Rabu, (25/9/2019).
“Kita masih pelajari dulu. Kalau memang benar, maka kita akan melakukan mediasi pada Rabu nanti setelah saya pulang dari luar kota,” tutur Laurentius.
Terkait dengan nasib karyawan yang bekerja di RS Sumber Kasih Sejati, dr. Hendrik pun tidak bisa memastikannya. Menurutnya, sesuai dengan kontrak kerja yang sudah dibuat, maka para karyawan akan dibayar selama enam bulan dan akan berakhir pada Bulan Desember 2019 nanti. Akan tetapi, semuanya itu tergantung pada pemilik atau sang investor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












