Mengapa RS milik pengusaha kaya Timor Leste ini tidak bisa melayani BPJS? Sesuai dengan Peraturan yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan Tahun 2019, hanya rumah sakit yang terakreditasi saja yang melayani pasien BPJS.
Dijelaskan bahwa setelah melaksanakan peresmian Rumah Sakit pada 29 Mei 2019 silam, Pihak Rumah Sakit langsung berusaha mengadakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Belu.
Dikatakan, dalam proses kerjasama tersebut, ada 14 syarat yang diberikan oleh Pihak BPJS Kesehatan kepada pihak Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati. Dari 14 syarat tersebut, 13 syarat lainnya dapat dipenuhi. Sayangnya, satu syarat lainnya yaitu terkait akreditasi rumah sakit yang belum bisa dipenuhi oleh pihak Rumah Sakit Sumber Kasih Sejati.
Menyikapi hal tersebut, Pihak Rumah sakit pun langsung mendaftarkan diri ke KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) untuk mengikuti akreditasi. “Karena itu, dalam satu bulan ini, kami sementara membuat semua kelengkapan dan menyusun standar-standar pelayanan,” jelasnya.
Menurut dr. Hendrik, ada dua kendala utama dalam mengurus akreditasi rumah sakit. Pertama, waktu. Dikatakan, waktu dalam mengurus akreditasi tak tentu. Bisa enam bulan sampai satu tahun. Kedua, biaya. Untuk mengurus akreditasi membutuhkan biaya yang cukup besar, bisa mencapai miliaran rupiah.
Ketika hal ini diketahui oleh Investor Elias Bouk, dirinya langsung memutuskan untuk lebih baik menutup rumah sakit miliknya itu.
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.