BELU, Flobamora-news.com – Ulah Komplotan Pembalap Liar di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat kota Atambua. Aksi balapan liar yang dilakukan pada malam hari cukup mengganggu para pengguna jalan dalam Kota Atambua dan sekitarnya.
Akibat ulah tersebut, Sat Lantas Polres Belu yang dipimpin Kasat Lantas Polres Belu, AKP. Sabdha P. Putra, SIK turun ke jalan dan berhasil mengamankan komplotan itu. Al hasil, di hari terakhir operasi Patuh Turangga 2019, Rabu (11/9/19) Satuan Lalulintas Polres Belu berhasil menertibkan sekelompok remaja pembalap liar
Dalam penertiban tersebut, Sat Lantas berhasil mengamankan lima remaja yang terlibat aksi balap liar di jalur Wekatimun jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Informasi adanya aksi balap liar ini diketahui keberadaanya atas laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan aksi para remaja tersebut.
Kelima remaja aksi balap liar diketahui tergabung dalam komunitas yang bernama Gass Bless Team Atambua (GBTA). Adapun kelima remaja tersebut , Yon kasa (ketua komunitas), Ferli mesak, Andika saputra, Yosep Lede Asi, dan Irfan Gudare.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.