Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Resahkan Masyarakat, Komplotan Pembalap Liar di Atambua Diciduk Sat Lantas Polres Belu

Avatar photo
IMG 20190912 WA0039

Setelah diamankan, Petugas Sat Lantas memberikan tindakan tilang dan menggiring kelima remaja beserta sepeda motor ke Kantor Sat Lantas Polres Belu untuk diberikan pembinaan Lebih lanjut.

“Di hari terakhir operasi Patuh ini, target Kami menertibkan balapan liar dengan berangkat dari pengaduan warga yang katanya setiap hari para remaja ini Selalu membuat onar dengan motornya. Hal ini membuat warga dan pengendara yang melintas di wilayah itu menjadi resah,” jelas Sabdha.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Diceritakan bahwa awalnya mereka hendak melarikan diri. Namun petugas mengejar hingga akhirnya amankan lalu digiring ke Kantor Sat Lantas guna diberikan pembinaan.

Baca Juga :  Polres Belu Dimejahijaukan karena Kasus Pembunuhan di Kamanasa yang Merengut Satu Nyawa

Dijelaskan, tindakan yang dilakukan terhadap sejumlah remaja ini adalah memberi tilang. Selanjutnya Sat Lantas memanggil orang tuanya ke Kantor Polisi sekaligus memberi pembinaan kepada kelima remaja tersebut.

Untuk diketahui, selama operasi patuh turangga 2019,Sat Lantas Polres Belu berhasil mencatat sebanyak 230 jenis pelanggaran di antaranya 208 tindakan tilang dan 22 tindakan teguran.