“Semuanya atas usulan masyarakat, SDN Merdeka Ikiseo, Gezu dan SMPN 4 Nangaroro itu sudah diusulkan sejak tahun 2019, sedangkan SMPN 7 Boawae baru diusulkan 6 bulan lalu” jelas Kadis Venan.
Venan menjelaskan, setelah SK Bupati resmi dikeluarkan maka aktivitas penerimaan siswa baru yang kemudian diikuti dengan kegiatan belajar mengajar yang dikendalikan oleh Komite dan pihak sekolah yang mana nantinya Sekolah akan dipimpin oleh Plt Kepala Sekolah.
Dalam pelaksanaannya sekolah harus bisa mengurus Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sehingga tahun depan bisa langsung dapat dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos). “Sebagai pemerintahan kita berharap dukungan penuh dari semua elemen masyarakat agar sekolah ini bisa berkembang dan eksis ke depan” ungkapnya.
Atas nama masyarakat, Kepala Desa Wea Au Vitus Lado menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan lembaga DPRD yang telah merespon usulan masyarakat. “Atas mana masyarakat Wea Au kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan lembaga DPRD. Kehadiran SMPN 7 Boawae ini menjawabi kerinduan masyarakat” ungkap Vitus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.