Retno : ” Saya Laporkan ke pihak Saber Pungli dan Inspektorat “

Avatar photo
IMG 20190623 WA0013

Terkait Dugaan Pungli di SMA Negeri I Perhentian Raja Kampar Retno Laporkan Pihak Sekolah

PEKANBARU,’ Flobamora-news.com – Kalau UNBK khan bisa digunakan dengan sistim C, artinya kalau Sekolah itu punya 50 Komputer yang siswa ikut ujiannya 100 Siswa bisa menggunakan shif pada Ujian Nasional.” jelas Retno Listyarti, M. Si Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) via telp Seluler Pribadinya, saat dimintai tanggapan akan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan pihak Sekolah melalui Komite sebesar Rp 503.000/siswa secara Flat (sama) untuk seluruh siswa dan atau orang tua didiknya guna pembelian Komputer untuk pelaksanaan UNBK.Sabtu (22/06/2019)

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

” Jadi sebenarnya tidak perlu melakukan pungutan pada siswa, dan Dana Bos khan dapat membeli Komputer 5 Unit untuk setiap tahunnya.Kalau UNBK tidak bisa dilakukan,jangan dipaksakan.Namun kalau sebuah kerelaan orang tua siswa memberikan secara ikhlas dan sesuai prosedur itu bisa saja.” Ujarnya

” Tapi kalau jumlah yang diminta oleh pihak sekolah kepada siswa dan atau orang tua didik sama itu namanya pungutan, sebenarnya kalau seperti ini harusnya dilaporkan kepada ‘Saber Pungli’”. pinta Retno