Terkait Dugaan Pungli di SMA Negeri I Perhentian Raja Kampar Retno Laporkan Pihak Sekolah
PEKANBARU,’ Flobamora-news.com – Kalau UNBK khan bisa digunakan dengan sistim C, artinya kalau Sekolah itu punya 50 Komputer yang siswa ikut ujiannya 100 Siswa bisa menggunakan shif pada Ujian Nasional.” jelas Retno Listyarti, M. Si Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) via telp Seluler Pribadinya, saat dimintai tanggapan akan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan pihak Sekolah melalui Komite sebesar Rp 503.000/siswa secara Flat (sama) untuk seluruh siswa dan atau orang tua didiknya guna pembelian Komputer untuk pelaksanaan UNBK.Sabtu (22/06/2019)
” Jadi sebenarnya tidak perlu melakukan pungutan pada siswa, dan Dana Bos khan dapat membeli Komputer 5 Unit untuk setiap tahunnya.Kalau UNBK tidak bisa dilakukan,jangan dipaksakan.Namun kalau sebuah kerelaan orang tua siswa memberikan secara ikhlas dan sesuai prosedur itu bisa saja.” Ujarnya
” Tapi kalau jumlah yang diminta oleh pihak sekolah kepada siswa dan atau orang tua didik sama itu namanya pungutan, sebenarnya kalau seperti ini harusnya dilaporkan kepada ‘Saber Pungli’”. pinta Retno
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












