Langkah 3 — Fasilitas inkubasi & pendampingan teknis. Alokasikan % kecil dari dana (mis. 1–2%) untuk program pendampingan: pembukuan digital, akses pasar, sertifikasi produk, dan pelatihan manajemen. Evidence shows pendampingan meningkatkan repayability dan keberlangsungan usaha.
Langkah 4 — Integrasi data & digital underwriting. Kembangkan kemitraan Himbara–fintech untuk memanfaatkan alternative data (transaksi e-wallet, QRIS, data pasokan) sebagai basis scoring kredit tanpa agunan tradisional. Ini krusial untuk menjangkau usaha mikro yang informal namun produktif.
Langkah 5 — Dashboard publik & evaluasi berkala. Bentuk dashboard transparansi yang memuat: jumlah penyaluran per sektor, capaian outcome (pekerjaan, produksi), NPL per segmen, dan audit triwulanan oleh tim independen (akademisi + CSO + auditor). Transparansi memperkecil risiko penyimpangan.
Langkah 6 — Exit strategy fiskal terencana. Tentukan timeframe dan kondisi (mis. 12–36 bulan) untuk penarikan dana/normalisasi neraca agar kebijakan tidak menimbulkan distorsi jangka menengah pada pasar uang dan inflasi suku bunga. Pemerintah harus komunikatif mengenai tujuan temporer penempatan ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












