Selain itu, pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah di Kabupaten Malaka, Belu, hingga Timor Tengah Utara (TTU).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Malaka guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Malaka masih terus melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang hingga kini masih buron, sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, menegaskan bahwa jajaran Polres Malaka akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap tindak pidana curanmor demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Malaka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












