“Kami pilih Adrianus Bria Seran sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Malaka karena memenuhi seluruh kriteria tersebut di atas”, ujar para Pimcat secara bergantian. Demikian juga Ketua AMPG Kabupaten Malaka dan Pengurus Harian Partai Golkar Malaka.
“Sesuai regulasi, hasil pleno hari ini akan dikirim ke DPD I Partai Golkar Provinsi NTT. Sedangkan untuk pimpinan definitif akan diputuskan dalam musyawarah antara DPP Partai Golkar bersama DPD I”, ujar Adrianus.
Adrianus mengaku, sebagai kader Partai Golkar, dirinya akan menjalankan tanggung jawab yang diembankan kepadanya dengan sebaik-baiknya.
Peserta Rapat Pleno yang mempunyai hak suara pada saat itu adalah Pimpinan Kecamatan, sebanyak 10 Pimcat dari 12 Pimcat (minus Pimcat Io Kufeu dan Pimcat Laenmane), Ketua AMPG sebagai organisasi sayap dan Pengurus Harian DPD II.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.