KUPANG, Flobamora-news.com – Partai Persatuan Pembangunan (disingkat PPP) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai PPP merupakan partai yang berasaskan Pancasila. Pada saat pendeklarasiannya pada tanggal 5 Januari 1973 karena atas persetujuan Empat Partai besar saat itu. Partai ini merupakan hasil gabungan dari empat partai keagamaan. Hal ini disampaikqn oleh Ketua DPW NTT Djainudin Lonek SH.MH di kediamannya, Minggu, (23/6/2019)
Menurut Djainudin Partai Persatuan Pembangunan atau disingkat PPP adalah partai yang dibentuk oleh Empat partai besar yaitu; Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)
“PPP didirikan pada 5 Januari 1973 penggabungan tersebut berawal dari deklarasi lima pimpinan empat partai Islam peserta Pemilu 1971 dan seorang ketua kelompok persatuan pembangunan, semacam fraksi empat partai Islam di DPR”. Ujar Ketua DPW NTT
“Para deklarator itu adalah Ketua Umum PB Nadhlatul Ulama KH Idham Chalid, Ketua Umum Parmusi H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH, Ketua Umum PSII Haji Anwar Tjokroaminoto, Ketua Umum Partai Islam Perti Haji Rusli Halil, dan Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di Fraksi DPR Haji Mayskur”. Jelas Djainudin
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










