Foto: Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe Saat Reses di Kelurahan Bakunase II
KUPANG, Flobamora-News.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Yeskiel Loudoe kembali menggelar Reses Masa Persidangan ke-II tahun 2024 yang berlangsung di RT 02 dan RT 10 Kelurahan Bakunase II Kecamatan Kita Raja’ Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Selasa 23 Januari 2024.
Yeskiel Loudoe menyampaikan, reses ini adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Dapil Kecamatan Kota Raja dan Kota Lama
“Reses seperti ini sangatlah penting bagi kami anggota DPRD karena bisa bersilahturahmi dan untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami, ” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.