“Reses seperti ini sangatlah penting bagi kami anggota DPRD karena bisa bersilahturahmi dan untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami, ” ungkapnya.
Menurut Ketua DPRD kota Kupang bahwa seharusnya reses seperti ini harus dihadiri oleh Lurah dan Camat. Tujuannya agar mereka itu dapat menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga dalam musrembang tingkat kelurahan Lurah sudah tahu apa yang menjadi program prioritas di kelurahannya.
“Saya heran dengan Lurah dan Camar tidak hadir dalam kegiatan reses. Hal ini sangatlah penting karena Lurah bisa tahu program-program prioritas di kelurahannya maupun di kecamatan “, tegas Yeskiel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.