– Kepala Dinas Sosial Nikson Nomleni memanggil pendamping TKSK RB dan YB untuk klarifikasi, dan keduanya mengakui perbuatannya. Kepala Dinas Sosial akan melakukan BAP terhadap keduanya agar ada efek jera.
Dampak Pemalsuan Dokumentasi
– Pemalsuan dokumentasi ini bukan hanya soal beras hilang, tapi juga pelecehan harga diri masyarakat Salbait dan TTS secara umum.
– FPDT menilai bahwa tindakan pendamping TKSK dan Sekretaris Desa Salbait tidak dapat diterima dan harus ada tindakan tegas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












