Berdasarkan hasil pelaksanaan PGBT dan juga dalam rangka menyelaraskan penanganan dan pencegajan stunting Dinas Kesehatan Provinsi NTT berencana untuk memperluas jangkaun PGBT ini di semua kabupaten di NTT pada akhir 2019 dengan bantuan teknis UNICEF:
o Memperluas ke 10 Kabupaten dari 18 Kabupaten yang belum melaksanakan PGBT pada Semester 1 2019;
o Memperluas ke 8 Kabupaten dari 8 Kabupaten yang belum melaksanakan PGBT pada akhir 2019 ( perubahan anggaran).
o Memastikan semua Puskesmas dan Polindes/Pustu yang ada di Provinsi NTT menyediakan layanan PGBT pada tahun 2020
o Pelacakan rutin dan mobilisasi masyarakat terus di galakan melalui peran serta PKK, DPMD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dan memastikan dana desa mendukung penanganan gizi buruk terintegrasi.
Untuk perluasan ke 10 Kabupaten, Dinas Kesehatan telah mengalokasikan anggaran di 2019. Selanjutnya Dinas Kesehatan Provinsi bersama UNICEF akan memberikan dukungan teknis dan supportive supervisi ke Kabupaten dan Kota untuk memastikan kualitas dan cakupan layanan sampai tingkat Puskesmas dan Pustu/Polindes sehingga di harapkan pada akhir 2019, semua kabupaten telah memiliki layanan PGBT dimana semua anak balita dipantau status gizinya setiap bulan dan dideteksi sejak dini jika ada ganguan gizi dan mendapatkan pelayanan yang tepat.
Galeri Pelaksanaan PGBT 2018
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










