Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Strategi Penagananan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) di Provinsi NTT Kerja Sama UNICEF

Avatar photo
20190416 155852

PGBT di modelkan di 6 Kecamatan/6 Puskesmas (1. Kecamatan Amarasi Barat/Puskesmas Baun; 2. Kecamatan Kupang Barat/Puskesmas Batakte; 3. Kecamatan Kupang Tengah/Puskesmas Tarus; 4. Kecamatan Fatuleu/Puskesmas Camplong; 5. Kecamatan Fatuleu Barat/Puskesmas Poto; 6. Kecamatan Fatuleu Tengah/Puskesmas Oelbiteno) di Kabupaten Kupang, NTT, sejak 2015 – April 2018 atas dukungan UNICEF melalui mitra pelaksana, Action Agiants Hunger/ACF.

PGBT telah dilaksanakan dengan kualitas yang baik di daerah sasaran di Kabupaten Kupang di 49 Pos PGBT yang tersebar di 6 Puskesmas dan Pustu/Poskesdes. Sampai dengan April 2018, sekitar 6.500 anak telah diskrining untuk mendeteksi gizi buruk setiap bulan. Selain itu, protokol dan paket pelatihan PGBT yang disederhanakan telah dikembangkan dan diimplementasikan melalui serangkaian lokakarya pelatihan, menjangkau 121 tenaga kesehatan dari 6 Puskesmas, dan 23 staf dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka. 328 Kader mendapatkan pelatihan tentang skrining. Pelatihan Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) kepada 102 Nakes dan 353 Kader. Sampai dengan April 2018 sebanyak 719 anak dengan gizi buruk telah mendapatkan perawatan mencapai 3 dari 4 standard perfomance global, SPHERE staddard dimana rata-rata tingkat kesembuhan 79%, Drop Out 11%, meninggal <1%.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Upaya Dinas Kesehatan Provinsi NTT Meperluas cakupan PGBT di tahun 2018
Berdasarkan pengalaman pelaksanaan dan hasil yang sifnifikant dari Kabupaten Kupang dan searah dengan prioritas Gubernur NTT yang baru, periode 2018 – 2023, dimana penanganan stunting merupakan 1 dari 5 prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahannya. Maka Dinas Kesehatan Provinsi NTT atas dukungan teknis dari UNICEF memperluas PGBT ke 4 Kecamatan yang lain di Kabupaten Kupang dan Kabupaten lainnya: TTS, Sikka dan Kota Kupang di tahun 2018.

Target sasaran PGBT adalah anak usia 6-59 bulan yang menderita Gizi Buruk (BB/TB -<3SD, LiLA<11.5cm and Odema)
Tujuan Program PGBT
Secara umum PGBT bertujuan untuk mengurangi kematian anak dengan meningkakan akses dan ketersediaan layanan PGBT bagi anak-anak penderita Gizi Buruk. PGBT juga berkontribusi terhadap pencapain Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya goal no 2: Akhiri Kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi; Target 2.2: Pada tahun 2030 mengakhiri semua bentuk malnutrition, termasuk mencapai target internasional terhadap stunting dan wasting anak usia dibawah 5 tahun pada tahun 2025.

Baca Juga :  Sambut HUT II, Klinik King Care Gelar Seminar Kesehatan Nasional

Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan program adalah:
1. Anak-anak penderia Gizi Buruk mendapatkan perawatan yang tepat.
2. Dinas Kesehatan Provinsi NTT memiliki ketrampilan, alat dan supplies untuk menangani anak penderita gizi buruk;
3. Kader dan masyarakat memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan penjarignan anak pendirita gizi buruk di tingkat masyarakat.

6.2 – Strategi dan Pendekatan
Strategi dan pendekatan yang di lakukan dengan bantuan teknis dari UNICEF.
Hasil 1: Anak-anak dengan Gizi Buruk menerima perawatan yang tepat.
Output 1.1: Dinkes Kesehatan Provinsi NTT melalui Dinas Kesehatan Kabupaten terpilih menyediakan layanan Penanganan Anak Gizi Buruk Terintegrasi.

Strategi:
• Memberikan dukungan teknis kepada Dinas Kesehatan Kabupaten, Puskesmas dan jejaringnya merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, dan memantau penaganan gizi buruk terintegrasi secara efektif .
• Memperkuat sistem pemantauan Dinkes yang ada untuk mencatat data tentang status gizi, kinerja program PGBT dan Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA)
• Meningkatkan mekanisme pengawasan Supervisi Fasilitatif
• Memperluas layanan PGBT ke Kecamatan/Puskesmas lain yang ada di Provinsi NTT secara bertahap.

Output 1.2: Dinas Kesehatan Provinsi NTT melalui Dinas Kesehatan Kabupaten terpilih memiliki persediaan, peralatan dan staf terlatih yang memadai untuk menyediakan layanan PGBT.

Strategi:
• Memastikan Dinas Kesehatan Kabupaten terpilih, Puskesmas dan jejaringnya memiliki Obat Gizi, Papan Ukur tinggi, Timbagan Pegas, Pita Lingkar Lengan Atas ( LiLA) dan job aid PGBT sehingga dapat memberikan layanan PGBT.
• Memperkuat kapasitas Dinas kesehatan dan Tenaga Kesehatan kesehatan di Kabupaten terpilih untuk memberikan layanan PGBT yang berkualitas
Output 1.3: Dinas Kesehatan Provinsi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Terpilih bekerjasama dengan lintas sector (DMPMD, TPKK, Bappeda, BKP, Dinas Pertanian dan Perikanan) terus melakukan mobilisasi masyarakat untuk menemukan kasus aktif, rujukan dan tindak lanjut kasus Gizi Buruk dan penyediaan informasi dan konseling tentang PMBA dan Gizi ibu untuk pengasuh

Baca Juga :  Manfaat Pelayanan Kesehatan Gratis Jasa Raharja Bagi Masyarakat Pemudik

Strategi:
• Memberikan dukungan teknis kepada Puskesmas/Pustu untuk meninjau dan memperkuat strategi mobilisasi / sensitisasi masyarakat.
• Bekerjasama dengan DPMPD, Bappeda dan TP PKK melakukan pelatihan bagi penyedia layanan kesehatan dan pekerja berbasis masyarakat (kader), Guru PAUD untuk memobilisasi masyarakat, menyaring anak-anak untuk kekurangan gizi akut, dan memberikan informasi dan konseling tentang gizi ibu dan PMBA.
• Mendukung Dinkes untuk memantau dan mengawasi kegiatan mobilisasi masyarakat.
Hasil sementara yang dicapai Akhir February 2019
o 95 Tenaga Kesehatan (Dokter, Perawat, Bidan, Ahlis Gizi), PKK dan Staf Dinkes dari 4 Kabupaten di 4 Kabupaten (Kupang, TTS, Sikka dan Kota Kupang ) mendapatkan pelatihan tentang PGBT dan mereka telah memiliki pengetahuan dan kapasitas dalam menagani anak gizi buruk tanpa komplikasi;
o Pengadaan 10 unit alat ukur tinggi dan panjang badan, 10 unit timbangan pegas sebagai alat bantu pelatihan dan selanjutnya di berikan kepada setiap Dinas;
o Pengadaan Pita LiLA dan di bagikan kepada 4 Dinas Kesehatan
o 205 Pasien penderita gizi buruk telah dan sementara menjalani perawatan rawat jalan per akhir Februari 2019 di Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten Sikka dan Kota Kupang
o Pelacakan untuk penemuan kasus gizi buruk sedini mungkin telah mulai dilaksanakan di beberapay Posyandu, dimana Kader Posyandu dan PKK Desa telah di latih cara mengukur lingkar lengan atas (LiLA) dengan mengunakan Pita LiLA.
o Sosialisasi kepada desa, camat dan lintas sector sudah mulai di beberapa desa dan akan terus dilakukan.
o Dinas Kesehatan Kab TTS telah mengalokasikan anggaran untuk memprluas layanan PGBT ke 5 Puskesmas dan juga memfasilitasi rapat lintas sector tentang PGBT. Dinkes TTS telah berkomitmen untuk memperluas layanan PGBT ke 15 Puskesmas yang belum melaksanakan PGBT dengan target pada akhir 2019, semau 36 Puskesmas di Kabupaten TTS telah menyediakan layanan PGBT.
o Kota Kupang telah mengalokasikan anggaran untuk perluasan PGBT di 5 Puskesmas yang belum menyediakan layanan PGBT dengan target pada akhir 2019 semua 11 Puskesmas yang berada di Kota Kupang telah menyediakan layanan PGBT.
o Kabupaten Kupang dan Kabupten TTS sementara dalam persiapan pembuatan roadmap dengan dukungan teknis dari UNICEF.
Road Map pelaksanaan PGBT di Provinsi NTT 2019 .

Baca Juga :  UPTD Puskesmas Nangaroro Populerkan Program Germas Melalui Aneka Kegiatan

Berdasarkan hasil pelaksanaan PGBT dan juga dalam rangka menyelaraskan penanganan dan pencegajan stunting Dinas Kesehatan Provinsi NTT berencana untuk memperluas jangkaun PGBT ini di semua kabupaten di NTT pada akhir 2019 dengan bantuan teknis UNICEF:

o Memperluas ke 10 Kabupaten dari 18 Kabupaten yang belum melaksanakan PGBT pada Semester 1 2019;
o Memperluas ke 8 Kabupaten dari 8 Kabupaten yang belum melaksanakan PGBT pada akhir 2019 ( perubahan anggaran).
o Memastikan semua Puskesmas dan Polindes/Pustu yang ada di Provinsi NTT menyediakan layanan PGBT pada tahun 2020
o Pelacakan rutin dan mobilisasi masyarakat terus di galakan melalui peran serta PKK, DPMD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dan memastikan dana desa mendukung penanganan gizi buruk terintegrasi.

Untuk perluasan ke 10 Kabupaten, Dinas Kesehatan telah mengalokasikan anggaran di 2019. Selanjutnya Dinas Kesehatan Provinsi bersama UNICEF akan memberikan dukungan teknis dan supportive supervisi ke Kabupaten dan Kota untuk memastikan kualitas dan cakupan layanan sampai tingkat Puskesmas dan Pustu/Polindes sehingga di harapkan pada akhir 2019, semua kabupaten telah memiliki layanan PGBT dimana semua anak balita dipantau status gizinya setiap bulan dan dideteksi sejak dini jika ada ganguan gizi dan mendapatkan pelayanan yang tepat.
Galeri Pelaksanaan PGBT 2018

Metix 8 bulan sedang menjalani perawatan di Puskesmas Niki-Niki, TTS