KUPANG, Flobamora-news.com.– Warga Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo gempar saat mendengar informasi ada ayah yang tega mencabuli anaknya yang masih dibawah umur, berinisial IJM (12).
Ayah bejat itu berinisial YM (43). Sementara korban masih bertatus pelajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kupang.
“YM mencabuli anaknya sendiri dalam kondisi mabuk. Perbuataan cabul terjadi dalam kamar kos di kelurahan Oebufu,” ujar Kanit PPA, Bripka Bregitha N. Usfinit kepada wartawan belum lama ini.
Dia mengungkapkan, kejadian ini mulai terkuak, saat korban menelpon ibu kandungnya yang berada di perantauan.
Korban kemudian menceritakan bahwa ia dicabuli ayahnya di kamar kos berulang kali.
Ibu Korban, kata dia, kemudian menelpon paman korban untuk melihat kondisi korban. Kepada pamannya, korban menceritakan semua perbuatan bejat ayahnya.
Mendengar pengakuan korban, paman korban langsung melaporkan perbuatan bejat ini kepihak yang berwajib, di Mapolresta Kupang.
“Pelaku saat ini sudah kita tahan di Mapolresta,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












