Tunjangan TPK Tahun 2024  Desa Spaha Belum Dibayar: Proyek Rabat Beton Jadi Sorotan

Avatar photo
Reporter : Marfin Honin
IMG 20251120 003646

Spaha, TTS .Flobamora-News.Com– Kamis 20/112025 .Sebuah isu krusial mencuat di Desa Spaha, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terkait dugaan penunggakan tunjangan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa yang disinyalir belum dibayarkan sejak tahun 2024 hingga saat ini. Keluhan ini datang dari salah satu anggota TPK Desa Spaha, Simon Taneo Warag, yang mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima haknya setelah menyelesaikan pekerjaan rabat beton sepanjang dua kilometer.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurut penuturan Simon, permasalahan ini tidak hanya sebatas tunjangan yang belum dibayarkan. Ia juga mengeluhkan bahwa biaya operasional seperti uang makan dan transportasi (ojek) ke lokasi proyek harus ditanggung secara pribadi. “Kami terpaksa menggunakan uang pribadi untuk menutupi biaya-biaya tersebut, padahal seharusnya ada alokasi dana untuk itu,” ujarnya. Proyek rabat beton ini memiliki lebar 1,5 meter dan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat desa.

 

Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Masyarakat Desa Spaha juga meluapkan kekecewaan mendalam terkait kualitas dan spesifikasi rabat yang dikerjakan. Lebar rabat yang hanya 1,5 meter dinilai terlalu sempit sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat. Hal ini menimbulkan dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi warga, terutama dalam mengangkut hasil pertanian dari kebun yang berjarak sekitar dua kilometer dari pemukiman.

Baca Juga :  Soe,Flobamora-News.Com || [Sabtu 28/02026 || – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), telah mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Arman Tanono S.H yang mewakili masyarakat desa setempat. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD TTS telah menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penjadwalan untuk memanggil Kepala Desa Spaha terkait kasus tersebut. Dalam pernyataannya, kuasa hukum masyarakat Desa Spaha menegaskan bahwa pihaknya menginginkan Komisi I DPRD TTS tidak menangani kasus ini secara sepihak atau sebelah mata. "Kami meminta agar Komisi I tidak hanya memanggil Kepala Desa Spaha saja, tetapi juga mengundang kami sebagai pelapor untuk bersama-sama menghadiri audensi dengan DPRD – tanpa perlu adanya permohonan khusus dari masyarakat," ujarnya. Menurut kuasa hukum tersebut, masyarakat Desa Spaha menduga bahwa kasus yang mereka laporkan tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. "Kami melihat seolah-olah kasus Desa Spaha justru mendapatkan 'pujian' di tangan DPRD, karena hingga saat ini belum ada tanggapan yang konkret. Bahkan Bupati TTS juga belum memberikan respon yang jelas," katanya dengan nada tegas. Ia menambahkan, pihaknya merasa bahwa pemerintah daerah dan DPRD TTS tampaknya tidak tegas terhadap Kepala Desa Spaha. "Seolah-olah PEMDA dan DPRD TTS adalah 'singa ompong' di mata Kades Desa Spaha. Sampai sekarang belum pernah ada panggilan resmi, padahal jika melihat kasus kades-kades lain yang bermasalah, Bupati dan DPRD TTS langsung mengambil tindakan dengan memanggil mereka. Namun untuk kasus Desa Spaha, semua pihak tampak diam dan membisu," jelasnya. Dalam waktu dekat, pihak masyarakat Desa Spaha juga berencana untuk bertemu langsung dengan Bupati TTS. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta agar Bupati segera memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPMD) untuk mencopot sementara Kepala Desa Spaha dari jabatannya hingga kasus dugaan penyelewengan dana desa tuntas. "Kami khawatir dan menduga bahwa oknum Kades tersebut akan menggunakan kekuasaan yang ada untuk menghalalkan segala cara demi meloloskan diri sebagai terlapor dalam kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Soe. Ini adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang tidak dapat kami biarkan terus berlanjut," pungkas kuasa hukum tersebut.