TTS,Flobamora-News.Com || Desa Pene Selatan (Kecamatan Kolbano) – 18 Januari 2026 – Warga Dusun 2 Desa Pene Selatan mengembalikan bantuan benih jagung yang didistribusikan pemerintah desa setelah menemukan bahwa benih tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan diduga telah melewati masa kedaluwarsa, sehingga gagal tumbuh setelah ditanam. Kondisi ini memicu kekesalan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan layanan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.
Bantuan benih jagung yang diberikan kepada masyarakat ditetapkan sebanyak dua kilogram per Kepala Keluarga (KK). Namun, terdapat perbedaan mencolok antara isi RAB dan realisasi yang diterima: dalam dokumen resmi tercantum akan diberikan benih jagung varietas BISI II, tetapi yang didistribusikan adalah jenis MPM 1.
Varietas BISI II dikenal sebagai unggulan dengan produktivitas tinggi dan adaptif terhadap kondisi lahan di wilayah Kecamatan Kolbano, sedangkan MPM 1 bukanlah jenis yang direncanakan dan kurang dikenal oleh petani lokal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












