Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Waspada! Tiga Anak di Perbatasan RI-RDTL Kecanduan Hirup Bensin Hingga Mengalami Hal ini

Avatar photo
images 36

Selain anak ini, ada dua orang anak lain lagi yang mengalami nasib sama yaitu anak berumur 13 Tahun yang di Kecamatan Atambua Selatan dan anak berumur 15 Tahun yang tinggal di Kecamatan Atambua Barat. Keduanya mengalami kecanduan bensin. Untungnya, orang tua dari kedua anak ini cepat melaporkan ke BNNK Belu setelah mendapat sosialisasi di Kecamatan dan sekolah terkait dengan bahaya Zat Inhalan. Untuk diketahui bensin merupakan salah satu jenis Zat Inhalan.

Apa itu Zat Inhalan?

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

page18 image01 inhalants short history

Dikutip dari situs Dunia Bebas Narkoba, Zat “Inhalan” berupa uapan zat beracun yang dihirup untuk cepat mencapai “high”. Di antara lebih dari 1.000 produk rumah tangga yang sering dipakai dan dapat disalahgunakan sebagai inhalan adalah semir sepatu, lem, toluene1, bensin, minyak korek api, nitrous oksida atau “whippets”, cat semprotan, cairan pengoreksi, cairan pembersih, amyl nitrite3 atau “poppers ”, pewangi ruang ganti atau “rush”, cairan pelarut pernis, atau pelarut cat, dan lain sebagainya.