Setelah turun ke lapangan dan mengamati langsung perilaku sang anak, akhirnya atas persetujuan dari orang tua, anak ini dibawa ke Rumah Rehabilitasi yang berada di Noelbaki, Kupang. Selama sebulan di Rumah Rehabilitasi, anak ini diobati di RS St. Yohanes Kupang. Karena butuh penanganan yang lebih intensif karena telah mengalami gangguan saraf yang serius, anak ini pun dirujuk ke RSKO Jakarta. Namun sayang, karena dana yang kurang dari BNNK Belu, maka anak ini tak dapat dirujuk.
BNNK sudah berusaha mencarikan dana dari berbagai tempat, hanya saja hasilnya tidak memuaskan. Karena itu, sampai saat ini, anak 7 tahun tersebut masih dalam pengawasan BNNK Belu.
Selain anak ini, ada dua orang anak lain lagi yang mengalami nasib sama yaitu anak berumur 13 Tahun yang di Kecamatan Atambua Selatan dan anak berumur 15 Tahun yang tinggal di Kecamatan Atambua Barat. Keduanya mengalami kecanduan bensin. Untungnya, orang tua dari kedua anak ini cepat melaporkan ke BNNK Belu setelah mendapat sosialisasi di Kecamatan dan sekolah terkait dengan bahaya Zat Inhalan. Untuk diketahui bensin merupakan salah satu jenis Zat Inhalan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.