Di awal tahun 1800-an, nitrous oksida, eter dan kloroform merupakan zat anestetis yang biasa digunakan sebagai minuman keras.
Oxida nitrus dianggap sebagai pengganti alkohol yang murah dan dipopulerkan oleh ilmuwan Inggris Sir Humphry Davy. Dia mengadakan pesta nitrous oksida dan menciptakan kata “gas ketawa” di tahun 1799. Memperhatikan efek anestetisnya, Davy menawarkan gas tersebut untuk digunakan pada kegiatan operasi, namun hal ini baru dicoba setengah abad kemudian.
Penggunaan anestetis untuk tujuan rekreasi terus berlangsung selama abad ke-19 di Eropa dan di AS.
Eter digunakan sebagai narkoba untuk rekreasi selama era Prohibition (undang-undang larangan pembuatan dan penjualan minuman keras) dalam tahun 1920-an, ketika alkohol menjadi bahan ilegal di AS.
Dalam tahun 1940-an, pengunaan bahan-bahan pelarut, khususnya bensin untuk tujuan rekreasi menjadi populer.
Penyalahgunaan inhalan di Amerika Serikat meningkat di tahun 1950-an dan saat ini digunakan secara luas di kalangan orang dewasa.
Pada tahun 1960-an, menghirup zat pelarut telah menyebar hingga berbagai jenis produk komersial termasuk cat dan tiner pernis, penghilang cat kuku, semir sepatu, bahan cairan penyulut rokok, cat semprot dan lain-lain.
Dalam beberapa tahun terakhir, menghirup lem dan gas menjadi masalah yang meluas di kalangan anak jalanan tunawisma di Asia Selatan, Meksiko, Eropa Timur, Kenya dan wilayah lain di seluruh dunia. Anak-anak jalanan menggunakan inhalan ini untuk mereda sakit kelaparan, kedinginan dan keputusasaan.
Menghirup gas dan zat penyemprot juga secara umum dilakukan di daerah terpencil di Kanada, Amerika, Australia, Selandia Baru dan beberapa Kepulauan Pasifik.
Pesan Kepala BNNK Belu
Kepala BNNK Belu, Apolinario Da Silva memberikan beberapa pesan kepada orang tua agar setiap orang tua harus mengawasi anaknya agar dijauhkan dari Zat Inhalan. Selain itu, jangan membawa anak ke tempat kerja yang sensitif dengan Zat Inhalan. “Termasuk anak yang sering membantu orang tuanya menjual bensin eceran, itu sebenarnya dapat membahayakan Anak,” jelas Apolinario.
Apolinario berharap agar bila ada anak yang mengalami gejala seperti yang dijelaskan di atas, maka segera melaporkan ke BNNK Belu atau Rumah Sakit Sito Husada, Puskesmas Kota, Puskesmas Umanen, Klinik Pratama BNNK Belu, dan Rumah Sakit Kristo Rei Lolowa.
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.