Foto: Teguh Santosa Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)
JAKARTA — Peluncuran buku “Anies Baswedan The Rising Star” karya Samsul Muarif menjadi semacam pintu masuk untuk melihat lebih dalam kiprah Anies Baswedan di dunia internasional.
Buku yang diluncurkan di Markas Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024), merekam pandangan media dan wartawan serta akademisi dunia mengenai pikiran dan tindakan Anies dalam merespon berbagai peristiwa di dunia. Baik berupa konflik kawasan dan global, hingga di era pandemi.
Dalam peluncuran, buku tersebut dibedah oleh tiga tokoh, Co-kapten Timnas Amin Tom Lembong, Deputi Media dan Komunikasi Timnas Amin Saur Hutabarat, dan pengamat media dan politik internasional Teguh Santosa. Bedah buku dipandu politisi Nasdem Teguh Juwarno.
Dalam pandangannya, Saur mengatakan bahwa sosok Anies Baswedan merupakan capres yang paling berpikiran internasional dibanding capres lain, baik Prabowo Subianto maupun Ganjar Pranowo.
“Salah satunya adalah karena Anies banyak mengenyam studi di luar negeri sehingga bercakap bahasa Inggris lebih baik dari pasangan lain,” kata Saur Hutabarat.
Kemudian, lanjut Saur, semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies seringkali melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk mempelajari banyak hal.
Saur membeberkan, Anies selama ini juga merespons pertanyaan dari media internasional dengan melihat politik luar negeri yang harus mempunyai nilai, termasuk politik bebas aktif Indonesia.
Saat ini, sambung Saur, isu internasional yang sering dibawakan media massa, yakni menyangkut hubungan Amerika Serikat dan Tiongkok. “Ini pertanyaan paling serius, pemerintahan sekarang lebih cenderung ke Tiongkok ketimbang negara lain. Padahal Anies selalu menekankan solusi dialog dengan berbasis warga dunia.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.