Ahli Waris Korban Kecelakaan Tunggal Mendapatkan Klaim Rp20.000.000 dari PT Jasa Raharja Putera

Avatar photo
Reporter : Irvan JRP Editor: Redaksi
Screenshot 20260205 115401 CamScanner

Sebelumnya, PT Jasa Raharja Putera juga telah menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp20.000.000 kepada ahli waris yang diterima langsung pada 30 Oktober di Kefamenanu. Sepanjang tahun 2025, total santunan yang telah dibayarkan PT Jasa Raharja Putera di wilayah NTT, baik untuk korban meninggal dunia maupun perawatan, mencapai Rp199.054.703.

Menutup keterangannya, Fajar mengimbau masyarakat NTT, khususnya para wajib pajak, untuk senantiasa tertib berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM aktif dan pajak kendaraan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi demi kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasaraharja Putera. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasaraharja Putera.