“Penangkapan terhadap Dandhy ini bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi Indonesia,” kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Sasmito Madrim.
AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme, dan kesejahteraan jurnalis. AJI memiliki 1.846 anggota yang tersebar di 38 kota.
AJI menjadi anggota sejumlah organisasi internasional seperti International Federation of Journalists (IFJ) yang berkantor pusat di Brussels, Belgia; International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada; Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS; Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok.
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.