Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

AJI Desak Polda Metro Jaya Bebaskan Pejuang HAM, Dandhy Dwi Laksono

Avatar photo
FB IMG 1569537781366

“Penangkapan terhadap Dandhy ini bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi Indonesia,” kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Sasmito Madrim.

AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme, dan kesejahteraan jurnalis. AJI memiliki 1.846 anggota yang tersebar di 38 kota.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

AJI menjadi anggota sejumlah organisasi internasional seperti International Federation of Journalists (IFJ) yang berkantor pusat di Brussels, Belgia; International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada; Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS; Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok.


Reporter: Ricky Anyan

Baca Juga :  Tangis Air Mata Warnai Sidang Dengar Pendapat DPRD Belu terkait SK 204 Guru Tenaga Kontrak