“Kami akan mengecam segala bentuk praktik korupsi dan penyimpangan dalam program BSPS ini. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari ketidakadilan dan ketidaktransparanan,” tegas Asten Bait.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, program BSPS tahun 2024 di Desa Spaha menuai banyak keluhan dari masyarakat. Pasalnya, kualitas pekerjaan yang dihasilkan dinilai sangat buruk dan tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.
Alexsander Tlonaen, seorang warga Desa Spaha RT 08/RW 04 Dusun 2, mengungkapkan kebingungannya terkait mekanisme penyaluran bantuan yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Ia mengaku sempat didatangi oleh petugas dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) terkait program BSPS ini, namun kemudian dicoret dari daftar penerima karena alasan yang tidak jelas.
Warga juga menemukan adanya praktik yang tidak lazim dalam pelaksanaan program ini. Salah satunya adalah pada jenis bantuan yang diperuntukkan bagi rumah dengan dinding bebak (setengah tembok). Dinding bebak yang sudah lapuk dan rusak seharusnya dibongkar terlebih dahulu sebelum dibangun kembali. Namun, yang terjadi justru dinding tersebut hanya dilapisi dengan kawat ram, lalu diplester dengan campuran semen. Itupun tidak selesai, hanya bagian depan rumah saja yang diperbaiki, sementara bagian dalam kamar atau bagian belakang rumah dibiarkan begitu saja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












