Sementara lahan yang masih kita berproses untuk mendapatkan santunan itu adalah seluas 19. 937ha (72 Bidang) sementara dalam diproses dan kita akan umumkan untuk memberikan wajtu sanggah kepada warga jika ada keberatan nanti kita sama-sama validasi tapi jika itu terhadap kepemilikan atau penguasaan maka kami serahkan kepada Kepala Desa dan Camat untuk menyelesaikan.
Harapan kami dengan adanya pembayaran hari ini kami berharap 19. 937ha (72 Bidang) tidak lagi memgalami hambatan sehingga selesai masa sanggah kami melakukan kjpp menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik untuk melakukan aprasal. Dari Aprasal ini kami akan menunjuk Pak Gubernur untuk menetapkan daftar penerima santunan.
Setelah daftar penerima keluar sesuai dengan penetapan kjpp kami mengundang warga untuk melakukan pembayaran.
Kita berharap agar apa yang disampaikan oleh Kepala BBWS NT-II bahwa Kementerian PUPR meminta kepada Menteri KLH untuk menurunkan status dari 191,24ha yang saat ini sudah berproses di Kementerian KLH dari hutan produksi menjadi HPL.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












