Sedangkan di NTT Penyalahguna mencapai angka 0,99% atau berjumlah 36.022 penyalahguna pada kelompok usia 10-59 tahun. Jumlah kerugian penyalahguna Narkoba diperkirakan sebanyak 903,6 miliar rupiah.
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.