Untuk diketahui, selama ini masyarakat Desa Tonggorambang menempati lahan yang telah terjadi polemik selama puluhan tahun belum ada titik terangnya. Lahan seluas 236 Hektar itu merupakan tanah Trans Angkatan Darat yang diserahkan oleh Suku Dhawe kepada Pemda Ngada yang kemudian diserahkan ke TNI. Dari 236 Hektar itu sebagiannya sudah dibangun pemukiman warga.
TNI AD mengklaim lahan tersebut milik mereka dan mengantongi Sertipikat, begitupun sebaliknya masyarakat mempertahankan haknya di lokasi yang sama. Saat ini TNI AD bahkan sudah membangun Batalyon di lokasi tersebut yang diberi nama Batalyon Waka Nga Mere.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












