Yang menjadi pertanyaan Sisco, Apakah jaksa mampu atau tidak mempertanggung jawabkan secara hukum, Karena hal tersebut nyata dakwaan jaksa sendiri dalam persidangan dan dakwaan ini sudah mutlak dan sah.
Menurut Sisco, kalau sesuai dakwaan tersangka seharus nya bertambah, terlebih orang yang nama nya masuk dalam dakwaan jaksa, dan selama ini status nya masih sebatas menjadi saksi. Bukan berhenti pada enam orang tersangka saja.
Perlu di ketahui Semua yang terlibat dalam perkara ini berpeluang untuk jadi tersangka terutama terhadap penerima Fee Proyek NTT Fair.
Saya berharap Jaksa bertindak secara profesional agar semua proses hukum berjalan sesuai fakta dan kebenaran. Demikian ungkap Fransisco Besi. (Suara Fakta Hukum.com)
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.